Pemkab Pasuruan Jaring Masukan Perusahaan Terkait Raperda TJSL

Redaktur
1 Min Read

Pemkab Pasuruan Jaring Masukan Perusahaan Terkait Raperda TJSL

Redaktur
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menjaring pendapat dari perwakilan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam HRD Club, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Tim Percepatan Pembangunan di Gedung Maslahat pada Kamis (13/2).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Raperda TJSL.

“Dari pertemuan ini, kami menerima beberapa masukan yang akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dan diterapkan dalam Raperda TJSL,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah pembahasan Raperda ini rampung oleh Panitia Khusus (Pansus) dan Kelompok Kerja (Pokja), peraturan bupati (Perbup) akan segera disusun sebagai landasan hukum dalam penerapannya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan ini dapat dipahami dengan baik.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Nur Kholis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tauquk Hgony, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×