PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dapat diselesaikan sebelum Lebaran. Harapan ini disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD pada Rabu (12/03) malam.
“Kami berharap dua Raperda ini bisa selesai lebih cepat, minimal sebelum Lebaran sudah rampung,” ujar Rusdi.
Dalam sidang paripurna sebelumnya, Bupati juga memberikan tanggapan atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terkait kedua Raperda tersebut. Salah satunya adalah Fraksi PKB, yang mendukung percepatan pengesahan Raperda sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Rusdi menjelaskan bahwa Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) diharapkan dapat menjadi solusi dalam pembiayaan percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi PU dari Fraksi PDI-P, yang mempertanyakan urgensi dan mekanisme penyusunan perangkat daerah, Rusdi menjelaskan bahwa pengelompokan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan ke dalam satu dinas didasarkan pada regulasi yang berlaku.
Keputusan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 18 Tahun 2016, yang mengatur efisiensi, efektivitas, dan fleksibilitas kerja perangkat daerah. Selain itu, kebijakan ini juga mengikuti arahan Peraturan Menpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi di instansi pemerintah.
Sementara itu, dalam tanggapannya terhadap PU Fraksi Golkar, Rusdi menegaskan bahwa Raperda TJSL bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan perkembangan investasi dan industri yang pesat di Kabupaten Pasuruan, diperlukan keterlibatan aktif dari dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Bupati juga merespons pandangan Fraksi PKS, yang mengusulkan agar pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah melibatkan unsur masyarakat.
Menurut Rusdi, partisipasi publik sangat penting agar perda yang disahkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Pasuruan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai fraksi DPRD, diharapkan proses pembahasan dua Raperda ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target sebelum Lebaran. (ABI/WD)