Penanganan Pemkab Lamban, Silang Sengkarut Prasasti Cunggrang Tak Kunjung Selesai

admin
2 Min Read

Penanganan Pemkab Lamban, Silang Sengkarut Prasasti Cunggrang Tak Kunjung Selesai

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) Silang sengkarut kepemilikan Prasasti Cunggrang, yang notabene merupakan aset negara antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tak kunjung selesai. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Pasuruan kurang serius menyelesaikan persoalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kades Bulusari, Kecamatan Gempol, Siti Nurhayati, yang dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan. Dirinya menyayangkan lambannya Pemkab Pasuruan dalam menyelesaikan persoalan Prasasti Cunggrang yang notabene merupakan situs sejarah lahirnya Kabupaten Pasuruan.

“Ini simbol Pemkab Pasuruan dan merupakan aset negara, seharusnya ada perhatian serius. Seharusnya Pemkab hadir untuk menyelesaikannya,” pintanya.

Nurhayati menambahkan, imbas lambannya Pemkab Pasuruan menyelesaikan persoalan ini berdampak langsung di tingkat bawah. Munculnya gelombang penolakan masyarakat saat adanya kegiatan dari pihak ahli waris yang akan menggelar kegiatan pagelaran wayang kulit.

Dirinya membantah keras jika upaya yang dilakukan pihak desa, seperti penelusuran bukti-bukti administrasi dan konfirmasi dengan instansi vertikal yang menangani cagar budaya, dilakukan karena ada motivasi untuk menguasai aset negara tersebut. Namun, hal itu semata-mata untuk meluruskan sesuai dengan bukti-bukti administrasi yang ada di desa.

“Persoalan ada yang mengklaim itu miliknya, itu kami hargai sebagai hak pribadi. Tapi perlu didukung bukti dan dukungan materiil yang autentik. Kami, pihak desa, juga memiliki bukti-bukti yang lengkap, mulai dari riwayat tanah di peta blok, juga keterangan dari instansi berwenang,” jelasnya. (abi/al/Wj)

 

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×