KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASURUAN
Contents
AdvertorialRSUD Bangil Sampaikan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026Melintasi Arus Digital, Wiki Kelana Budaya 2025 Abadikan Seni Pertunjukan Pulau Jawa-Bali melalui Platform WikimediaMadrasah Plus Keterampilan MAN 2 Pasuruan Gelar Panggung InspiratifKepala MIN 1 Pasuruan Raih Juara 1 Anugerah GTK 2025 Kategori Guru Lintas ImanBupati Pasuruan Tingkatkan Pelayanan RSUD, Jalin Kerja Sama Strategis dengan UINSA Surabaya
PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASURUAN TAHUN 202
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 1720 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 63.617 (enam puluh tiga ribu enam ratus tujuh belas).
WAKTU PENDAFTARAN
27 – 29 AGUSTUS 2024
Informasi Selengkapnya, Kunjungi Kantor KPU Kabupaten Pasuruan
Jl. Sudarsono No.1 Pogar, Bangil – Pasuruan.
atau bisa scan gambar di atas.

