PASURUAN (dialogmasa.com) – Jumlah pengemis di Bangil dan Kabupaten Pasuruan secara umum masih banyak. Hal ini kontra produktif dengan usia kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah cukup lama dan berbanding terbalik dengan kemajuan Pasuruan disisi lainnya.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukanlah catatan semata namun merupakan prinsip dan tanggung jawab yang harus direalisasikan.
Untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam menangani dan membina pengemis, Dialogmasa melakukan sesi wawancara dengan Satpol-PP juga dinsos selaku pihak terkait pada Jum’at (25/10/24).
Menurut Bambang dari Satpol PP, penanganan ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Dinsos dan pekerja sosial di tiap kecamatan.
“Kami siap setiap ada perintah, tanpa petunjuk atasan kami tidak bisa bergerak sendiri,” ujar Bambang ketika dihubungi oleh Dialog Masa melalui sambungan telepon pada Jumat (25/10/24).
Namun, dia menambahkan bahwa peran mereka sebatas pengamanan, sementara pembinaan dilakukan oleh Dinsos.
Sementara itu, Akhwan dari Dinsos mengungkapkan adanya kendala di fasilitas penampungan pengemis.
“Di kantor Dinsos ada ruang, tapi sekarang sebagian sudah dipakai untuk kantor karena kebutuhan,” jelasnya.
Rencana untuk memenuhi kebutuhan fasilitas ini sudah ada, namun saat ini fokus Dinsos sedang teralihkan pada rencana pindah kantor ke lokasi dekat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Akhwan juga menyampaikan bahwa, meskipun ada opsi menitipkan pengemis ke tingkat provinsi, prosedur tersebut tidak mudah.
“Yang diterima di provinsi adalah mereka yang masih produktif, sementara yang tidak produktif sulit untuk diterima,” tambahnya. Selain itu, meskipun sudah dibina, banyak pengemis yang kembali ke jalanan karena watak dan kebiasaan yang sulit diubah.
Melihat kompleksitas permasalahan ini, Akhwan menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih luas. “Ini problem berat yang penanganannya butuh kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk masyarakat, pemuda, dan lembaga independen yang punya kepedulian dan program yang sama,” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa penanganan terhadap mereka biasanya diawali dengan laporan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kepada Satpol PP dan puskesmas untuk diamankan, sebelum kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembinaan lebih lanjut. (Al/Wd)