PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
Keputusan ini diambil setelah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2024 selesai.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian pembahasan kedua dokumen tersebut sebelum berakhirnya periode DPRD 2019-2024. “Kami sangat bersyukur bahwa pembahasan ini dapat selesai tepat waktu,” ungkap Sudiono.
Najib Setiawan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa kedua dokumen penting ini telah melalui proses pembahasan mendalam di tingkat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta di tingkat Badan Anggaran.
Proses tersebut memastikan bahwa kedua dokumen siap untuk tahap selanjutnya. “Baik KUPA-PPAS 2024 maupun KUA-PPAS 2025 telah melewati evaluasi yang cermat, sehingga layak untuk dilanjutkan,” tegas Najib.
Dalam KUPA-PPAS 2024, pemerintah daerah menargetkan pendapatan sebesar Rp3.845.204.375.307, meningkat dari target sebelumnya. Namun, belanja daerah yang mencapai Rp4.035.649.937.779 mengakibatkan defisit anggaran. Untuk menutup defisit ini, pemerintah akan memanfaatkan Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp199.983.724.707.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan kedua dokumen tersebut dalam waktu yang relatif singkat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengakomodasi seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan oleh DPRD. “Kami berharap, dengan adanya kesepakatan ini, Kabupaten Pasuruan akan semakin maju dan sejahtera,” ujar Andriyanto. (Ali/WJ)