Peringatan HSN, PJ Bupati, Forkopimda Kompak Pakai Baju Sarung

admin
3 Min Read

Peringatan HSN, PJ Bupati, Forkopimda Kompak Pakai Baju Sarung

admin
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com)Peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang dilaksanakan pada 22/10 di halaman Kompleks Perkantoran Raci tampak berbeda dari tahun sebelumnya. Para pejabat yang biasanya menggunakan baju muslim koko di acara tahunan tersebut, kini memakai baju muslim berbahan kain sarung.

Bahkan Pj Bupati Nurkholis, Forkopimda, dan para ulama yang ikut apel di kompleks tersebut, juga menggunakan baju berbahan kain sarung.

Apel tersebut digelar di Halaman Graha Maslahat dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Hadir pula Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Teguh Ananto; Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin; dan Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda.

Menurut Nurkholis, ide untuk menjadikan sarung sebagai baju atau busana tak lain adalah untuk menampilkan nuansa berbeda dari fungsi sarung itu sendiri.

“Perlu diketahui, sarung yang identik dipakai oleh para santri untuk sholat akan memiliki nilai keindahan yang lain ketika dikonversi menjadi baju muslim.”

“Memang sedikit aneh tapi bagus. Keren kalau kain sarung dijadikan baju koko atau busana bagi para pejabat perempuan. Mari kita tingkatkan harkat, derajat, dan martabat sarung,” ungkapnya.

Perihal makna Hari Santri Nasional tahun ini, Nurkholis menyambungkan dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.”

Santri masa kini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendahulu dalam merebut kemerdekaan dan menjaga keutuhan bangsa. Apalagi, salah satu tonggak penting dalam perlawanan santri adalah peristiwa “Resolusi Jihad” yang dimaklumatkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asy’ari.

“Santri masa kini harus percaya diri bahwa mereka dapat menjadi apa saja, selama mereka terus berjuang, berusaha, dan tidak menyerah,” singkatnya.

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menjelaskan bahwa sejarah mencatat kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif, utamanya dalam menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah.

Ia menceritakan bahwa dalam fatwa “Resolusi Jihad,” dinyatakan bahwa berperang menolak dan melawan penjajah adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang berada dalam radius 94 km dari tempat musuh berada.

“Resolusi ini membakar semangat para santri dan masyarakat untuk terus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, hingga puncaknya terjadi pada peristiwa 10 November 1945 yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” terangnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×