Pesta Miras dan Membawa Sajam, 7 Pemuda Diamankan Polsek Prigen

gayuh
2 Min Read

Pesta Miras dan Membawa Sajam, 7 Pemuda Diamankan Polsek Prigen

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com — Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, membenarkan penindakan tersebut. “Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski demikian, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut.

Selain sajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor milik para terduga, serta empat ponsel sebagai barang bukti tambahan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kejadian berawal sekitar pukul 22.30 WIB. Tujuh pemuda—Rifky, Qissar, Rendy, Wahyu, Oki, Dika, dan Qirin—berkumpul dan patungan untuk membeli miras jenis arak seharga Rp120 ribu. Mereka kemudian menggelar pesta miras di Dusun Jagil.

Tidak lama setelah itu, datang kelompok lain dari Pecalukan, yaitu El Roy, Hafizal, Arya, Saiful serta dua orang yang tidak dikenal yang turut bergabung pesta miras.

Sekitar pukul 00.15 WIB, patroli gabungan Polsek Prigen menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan tersebut. Saat petugas tiba, empat orang langsung kabur dan salah satunya terlihat membuang sebuah sabit. Tujuh pemuda lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Ketujuh pemuda yang diamankan berinisial:
RF (21), QMY (24), RMFJ (20), WATP (23), ERS (24), HF (20), ANMR (17). Mereka merupakan warga Dusun Jagil, Pecalukan, serta Prigen.

Petugas melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, menginterogasi para terduga, serta mengamankan barang bukti. Koordinasi juga dilakukan dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Prigen menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan wilayah. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Kasus tersebut kini dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×