PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan untuk memilih pimpinan sebagai kepala desa di belasan desa tahun ini dimungkinkan tidak terlaksana. Penyebabnya adalah regulasi yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan hingga saat ini belum turun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, yang dikonfirmasi di Gedung DPRD menuturkan bahwa Pilkades serentak membutuhkan persiapan panjang yang meliputi tahapan sosialisasi. Tahapan ini harus dilaksanakan minimal enam bulan sebelum Pilkades digulirkan.
“Hingga sekarang belum ada regulasi dari pusat, terutama berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara teknis penyelenggaraan Pilkades itu sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mesti menindaklanjuti regulasi pusat dengan menyusun Perda dan Perbup. Sementara saat ini sudah hampir memasuki pertengahan tahun.
“Jadi, sekalipun PP, misalnya, terbit sekarang, waktunya tidak mencukupi untuk persiapan Pilkades,” katanya.
Karena itu, Pilkades yang rencananya digulirkan di 17 desa tahun ini kemungkinan besar batal. Pemerintah daerah sejatinya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades tersebut.
“Kemungkinan bisa ditunda sampai 2027 mendatang,” tutur Rido.
Untuk desa-desa yang kosong, tetap akan dijabat oleh pejabat (Pj) yang sudah ditunjuk agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Adapun belasan desa itu tersebar di beberapa kecamatan, yakni:
- Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji;
- Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang;
- Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo;
- Desa Penunggul, Kecamatan Nguling;
- Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan;
- Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan;
- Desa Wangkalwetan, Kecamatan Kejayan;
- Masing-masing dua desa di Kecamatan Gondangwetan, Kraton, Purwodadi, dan Grati.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengingatkan agar masyarakat yang telah bersiap mengikuti kontestasi Pilkades menunggu informasi resmi dari Pemkab Pasuruan.
“Jadi, sebaiknya tidak buru-buru melakukan sosialisasi atau kegiatan lain untuk menyiapkan Pilkades karena kemungkinan besar akan ditunda,” katanya.
Legislator PKB itu juga meminta DPMD memikirkan kembali anggaran yang sudah dialokasikan. Paling tidak, anggaran tersebut bisa direalokasikan untuk kegiatan lain yang menjadi prioritas daerah. Bila tidak, dikhawatirkan anggaran itu tidak terserap.
“Yang lebih penting ke depan adalah bagaimana menyiapkan Pilkades 2027 nanti. Karena ketika pelaksanaan menumpuk di tahun yang sama, ada 245 desa yang akan menggelar Pilkades secara serentak. Maka, persiapannya harus sangat matang, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, pengamanan, maupun lainnya,” pungkasnya.
(Abi/Wj)