PASURUAN (dialogmasa.com) – Sebanyak 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Gempol menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap 4 dari Pemprov Jatim. Pembagian dilakukan di Aula Kecamatan Gempol, Jumat (1/11).
Program PKH Plus diperuntukkan bagi KPM (Kelompok Penerima Manfaat) lansia. Tiap KPM mendapatkan dana yang langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp500 ribu.
Kepala Dinsos, Suwito Adi, menuturkan bahwa ini adalah bantuan tahap keempat. Masing-masing tahap sebesar Rp500 ribu, sehingga total selama setahun KPM mendapatkan Rp2 juta.
Suwito menambahkan, bansos ini diperuntukkan bagi lansia di atas 70 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap, masuk kategori warga miskin, dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk di Kabupaten Pasuruan, jumlah penerima PKH Plus sebanyak 651 lansia. Tiap tahap, Pemprov mencairkan Rp325.505.000,” sambungnya.
“Setiap bansos ada aturannya. Calon penerima harus terdata di DTKS. Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai untuk menjaga akuntabilitas anggaran,” ucap mantan Camat Pandaan tersebut.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, yang turut hadir dalam pembagian ini, menitipkan pesan kepada para penerima bantuan untuk menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya.
“Memang tidak ada regulasi yang mengatur teknis pemakaian. Namun, kami tetap mengimbau untuk menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Tak sekadar menghadiri, Nurkholis juga melihat langsung proses pemberian bantuan. Bahkan, mantan Pj Wali Kota Probolinggo ini menyempatkan diri berbincang santai dengan para lansia. (Abi/Wj)