PJ Bupati Pasuruan Andriyanto Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan 13 Miliar Rupiah bagi Pekerja Rokok dan Petani Tembakau dalam Apel Pilar Sosial

admin
2 Min Read

PJ Bupati Pasuruan Andriyanto Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan 13 Miliar Rupiah bagi Pekerja Rokok dan Petani Tembakau dalam Apel Pilar Sosial

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Apel Pilar Sosial yang berlangsung di halaman Gedung Putih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan hari ini diikuti oleh sekitar 550 peserta yang terdiri dari Karang Taruna, Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) di halaman gedung putih pemkab Pasuruan, Rabu 26 Juni 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menyampaikan bahwa acara ini juga diwarnai dengan penyaluran bantuan simbolis oleh Penjabat Bupati Pasuruan, Andriyanto.

“Atas dasar peraturan Kementerian Keuangan, kami menyalurkan dana sebesar lebih dari 13 miliar rupiah kepada 9049 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh pertanian tembakau,” ungkap Suwito Adi.

Bantuan ini akan disalurkan secara penuh setelah pencetakan Virtual Account (VA) melalui Bank Jatim selesai dilakukan.

Selain penyaluran bantuan, Apel Pilar Sosial juga menampilkan berbagai pameran yang menarik perhatian para peserta. Pameran ini meliputi dapur umum, produk disabilitas, produk binaan dari Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) yang berbentuk kelompok usaha bersama, serta pameran batik dari pabrik rokok BMKU Beji Pasuruan.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan lomba yel-yel yang diikuti oleh para pilar sosial dan pemberian tali asih kepada TKSK, PKH, Tagana, dan PSM sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung program-program sosial di Kabupaten Pasuruan. (Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×