PASURUAN, DIALOGMASA.com – Lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di bawah jembatan tol Bundaran Sirkel Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditertibkan pada Senin (16/2/2026) pagi.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB itu menyasar lapak PKL yang berjualan di area bawah tol serta kendaraan yang parkir di sepanjang jalur tersebut. Aktivitas itu sebelumnya dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan bundaran.
Sejumlah petugas gabungan dari unsur kepolisian, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan tampak melakukan pembongkaran lapak serta penataan lokasi. Di saat bersamaan, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan dan ketertiban di ruang publik.
“Kami melakukan penertiban PKL liar dan parkir liar agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan bawah tol Sirkel Gempol merupakan titik yang cukup padat aktivitas kendaraan, sehingga perlu penataan agar tidak menimbulkan potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Petugas memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar hingga penertiban selesai dilakukan. (AL/WD)

