JAKARTA (dialogmasa.com) – PT PLN (Persero) menegaskan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sebagai langkah untuk mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa potongan tarif listrik ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2025. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui akses digital tanpa proses registrasi yang rumit.
“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami memastikan sistem layanan pelanggan yang terdigitalisasi mempermudah pelanggan menikmati program ini tanpa perlu registrasi atau mekanisme yang berbelit,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi PLN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga, diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.Darmawan juga menjelaskan bahwa diskon 50% berlaku otomatis bagi pelanggan pascabayar dan langsung diterima saat pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% saat membayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% langsung diterima saat membeli token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel-ritel, agen, maupun saluran lainnya,” jelasnya.
Khoirul, warga Pasuruan, mengapresiasi program ini dan berharap kebijakan tersebut dapat berlangsung lebih lama serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat kecil.“Tentu bersyukur dengan adanya kebijakan diskon. Namun, apakah diskon ini berlaku terus atau hanya beberapa bulan? Semoga program ini diperpanjang,” ucap Khoirul.
Menurutnya, penurunan harga listrik akan lebih menguntungkan dibandingkan potongan sementara. “Saya pikir lebih baik ada penurunan harga daripada hanya potongan harga sementara. Namun, yang penting, kita berharap program ini benar-benar memihak rakyat kecil,” pungkasnya. (Al/Wd)