Polemik TPQ Pagi, Dinas Pendidikan Wacanakan Revisi Perbup

Diary Warda
1 Min Read

Polemik TPQ Pagi, Dinas Pendidikan Wacanakan Revisi Perbup

Diary Warda
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Polemik TPQ Pagi yang dikeluhkan sebagian lembaga dalam audiensi dengan IGTKI Kabupaten Pasuruan bersama pimpinan DPRD menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiarto, usai rapat kerja pada Senin (13/01) kemarin.

Pihaknya mewacanakan untuk mengusulkan perubahan Peraturan Bupati. Alasannya, regulasi yang selama ini digunakan sudah dianggap terlalu lama, yakni dari tahun 2014, dan diperlukan penyempurnaan.

Mantan Asisten 2 ini menambahkan bahwa terdapat beberapa unsur yang saat ini sudah tidak menjadi wewenang Dinas Pendidikan. Contohnya, untuk SMA dan SMK yang dulu ditangani Kabupaten Pasuruan, kini sudah diambil alih Pemprov Jatim.

“Jika mengacu pada Perbup No. 4 Tahun 2014, ini sudah tidak update lagi dan perlu ada kajian lebih lanjut. Di Perda, SMA dan SMK masih masuk, sementara diketahui itu sudah menjadi wewenang Pemprov Jatim,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).

Selain itu, Tri juga mempertanyakan sanksi terkait permasalahan TPQ Pagi yang tengah ramai diperbincangkan di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, selama ini di Perbup tidak ada pengaturan mengenai sanksi terkait TPQ Pagi.

“Jika Perda dilakukan revisi, otomatis Perbup dan lainnya harus menyesuaikan Perda. Kalau urusan keagamaan menjadi tanggung jawab semua elemen,” lanjutnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×