PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Jawa Timur selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam operasi tahun ini, penindakan akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, antara lain:

- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tidak laik jalan atau tanpa kelengkapan surat
Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan menerapkan strategi pelaksanaan yang mencakup pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%).
“Keselamatan berlalu lintas bukan semata urusan polisi. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Operasi Patuh Semeru ini menjadi momentum untuk memperbaiki disiplin bersama di jalan raya,” ujar Kapolres, AKBP Jazuli Dani Iriawan kepada media, Senin (14/07).
Selain penindakan, operasi juga akan dibarengi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi, baik melalui media massa maupun tatap muka, guna mendorong perubahan perilaku pengguna jalan.
Data dari Polda Jawa Timur menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di provinsi ini mengalami penurunan pada semester pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, tingkat pelanggaran lalu lintas tercatat masih cukup tinggi, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian. (AL/WD)