PASURUAN (dialogmasa.com) – Polres Pasuruan menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Kapolres Pasuruan, AKBP Dani, mengimbau warga yang memiliki kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan selama mudik agar menitipkannya di kantor polisi terdekat.
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di Polsek terdekat,” ujar AKBP Dani, Kamis (27/3).
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan harus memiliki dokumen lengkap. “Yang jelas memiliki dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Dani juga mengingatkan para pemudik untuk melapor ke Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat jika rumah mereka akan ditinggalkan dalam waktu lama. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat membantu memantau keamanan rumah selama pemiliknya mudik.

“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi,” tutupnya.
Layanan ini mendapat tanggapan dan masukan dari warga. Sebut saja Zainal ia mengapresiasi kebaikan ini namun juga memberikan catatan.
“Tentu bagus dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar zainal.
Masih Zainal, “Namun saya masih punya catatan untuk kepolisian dalam hal keamanan dimana saya berharap polisi bisa bekerja sama dengan TNI untuk menyebar di titik rawan dan minim penerangan, karena dititik tersebut basih sering terjadi kejahatan, adapun patroli menurut saya tidak efektif karena pelaku kejahatan akan bertindak saat tidak ada polisi tentunya,” pungkasnya. (AL/WD)