PPP Resmi Rekomendasikan Gus Mujib Imron sebagai Calon Bupati Pasuruan

admin
2 Min Read

PPP Resmi Rekomendasikan Gus Mujib Imron sebagai Calon Bupati Pasuruan

admin
2 Min Read

SURABAYA (dialogmasa.com) – Rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk calon bupati Pasuruan, Gus Mujib Imron, secara resmi diserahkan di kantor DPW PPP Surabaya, Rabu siang (24/07/24).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur, KH. Dr. Mujahid Anshori, yang didampingi oleh desk Pilkada DPW Jatim.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus DPC PPP Kabupaten Pasuruan, termasuk KH. Dr. Habib Zainal Abidin Bilfaqih, Habibullah Mas’ud (Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan), dan desk Pilkada DPC PPP Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, Habibullah Mas’ud, menyatakan rasa bahagia dan syukurnya dengan keputusan PPP hari ini.

“Alhamdulillah, surat tugas dari DPP PPP untuk Gus Mujib telah turun. Ini adalah harapan sebagian besar masyarakat Kabupaten Pasuruan yang menginginkan beliau sebagai pemimpin.”

Habibullah menambahkan, “Gus Mujib adalah sosok yang egaliter dan dekat dengan rakyat. Beliau bertemu masyarakat setiap hari, memudahkan rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.”

Lebih jauh menurut Habibullah sosok Gus Mujib terbukti mampu memimpin, bisa dilihat bahwa beliau punya santri ribuan dan banyak diantara santrinya yang menjadi orang besar.

“Gus Mujib bukan hanya tokoh masyarakat, tetapi juga inspirasi bagi anak muda Pasuruan. Dengan rekam jejak ketekunan dan keuletannya saat nyantri, Gus Mujib kini mengasuh ribuan santri di pesantrennya, melahirkan banyak santri berprestasi.”

Habibullah juga mengajak masyarakat untuk mengabaikan politik uang dan memilih calon pemimpin berdasarkan integritas dan kualitas.

“Pasuruan membutuhkan pemimpin yang religius, nasionalis, dan dekat dengan masyarakat. Kriteria ini ada pada Gus Mujib,” tutupnya.(Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×