Prihatin PAD Rendah, Anggap Pengelolaan Pasar Daerah Kurang Serius

Diary Warda
4 Min Read

Prihatin PAD Rendah, Anggap Pengelolaan Pasar Daerah Kurang Serius

Diary Warda
4 Min Read

Pasuruan (dialogmasa.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Kabupaten Pasuruan dinilai masih belum mengalami kenaikan yang signifikan dan tak sebanding dengan alokasi anggaran yang dikucurkan. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan Komisi II DPRD setempat. Mereka berpandangan bahwa potensi yang ada belum tergali secara maksimal.

Tak hanya itu saja, para wakil rakyat mencurigai adanya celah penyalahgunaan lantaran buruknya manajemen serta SDM pegawai yang ditempatkan di unit-unit pasar, sehingga berdampak pada pendapatan yang terlalu rendah.

Salah satunya disampaikan oleh Arifin, S.Sos., Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, usai rapat dengan para kepala pasar, Kamis (27/2/2025). Dari data yang disampaikan oleh para kepala pasar, dirinya mengungkapkan kekecewaannya.

“Target pendapatan dari retribusi pasar ini masih rendah sekali jika dibandingkan dengan potensi yang ada,” ujarnya.

Pada tahun 2024, realisasi retribusi pasar yang sudah dibukukan sebesar Rp 5,866 miliar, melampaui target Rp 5,18 miliar.

“Data dari para kepala pasar menunjukkan bahwa sejatinya target itu masih bisa digenjot dan dioptimalkan lagi,” ujar politisi PDI-P ini.

Ia khawatir, target yang terlalu rendah justru membuka peluang penyalahgunaan.

“Karena targetnya kecil, sedangkan pendapatan itu besar, maka potensi penyalahgunaan ini sangat terbuka lebar. Ini yang ingin kami putus,” tegasnya.

Pria asal Beji ini yakin, apabila pengelolaan pasar-pasar daerah ditangani dengan lebih baik, maka PAD dari retribusi pasar dapat meningkat secara signifikan.

“Kalau pendapatan retribusinya besar, bisa menambah anggaran untuk belanja daerah, dan dampaknya, pembangunan di Pasuruan bisa lebih besar,” jelasnya.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Sugiarto, anggota Komisi II lainnya. Ia menilai pengelolaan pasar di Kabupaten Pasuruan sudah “dalam kondisi tidak baik-baik saja” dan membutuhkan perubahan yang serius serta manajemen yang profesional.

“Saya melihat pengelolaan pasar di Pasuruan ini sudah carut-marut,” ungkapnya.

Sugiarto mengusulkan agar Pemkab Pasuruan mempertimbangkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola pasar, atau bahkan menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga.

“Langkah menyerahkan pengelolaan pasar ke pihak ketiga menjadi langkah strategis dan berdampak positif untuk semua,” ujarnya.

Ia menilai sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) di pasar saat ini masih kurang memadai.

“Sudah terlalu ribet persoalan pasar,” katanya. “Pemerintah tidak disibukkan dengan manajerial, semua sudah ditata dan diurus pihak ketiga. Pemerintah tinggal mendapat setoran setiap tahunnya berapa.”

Sugiarto yakin, apabila pengelolaan pasar dilakukan oleh pihak swasta, maka akan memberikan keuntungan berupa peningkatan PAD, pelayanan yang lebih baik, dan penciptaan lapangan kerja.

“Keuntungan pasar yang dikelola perusahaan daerah bisa meningkatkan PAD, pelayanan kepada masyarakat lebih baik, termasuk membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Pendapat yang sama disampaikan Misto Leo Faisal, anggota Komisi II lainnya. Ia meyakini bahwa pengalihan pengelolaan pasar ke swasta akan membawa perubahan signifikan.

“Kalau pasar daerah dikelola swasta, maka pemikirannya dan konsep bisnisnya adalah keuntungan. Kalau sekarang kan semacam ada di dalam zona nyaman,” ujarnya.

Misto yakin, manajerial pasar akan berubah total jika dikelola swasta.

“Semuanya akan diperbaiki, karena kalau swasta tujuannya mencari keuntungan sebanyak mungkin,” pungkasnya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×