PASURUAN (dialogmasa.com) – Mayasari, seorang pelaku UMKM asal Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sukses mengembangkan produk unggulan lokal dengan merek May Ndoro Putri. Produk ini sudah berlegalitas resmi, termasuk BPOM dan sertifikat halal untuk Kunyit Asam, serta P-IRT dan halal untuk produk lainnya.
Beberapa produk yang ditawarkan antara lain Kunyit Asam seharga Rp 8.000, Kopi Robusta dan Kopi Arabica seharga Rp 30.000, Jamu Kewanitaan Rp 15.000, Kerupuk Petulo Singkong Rp 10.000, serta My Rosella Tea Rp 8.000. Semua produk ini menawarkan rasa dan manfaat kesehatan yang berkualitas.
Produk-produk May Ndoro Putri tidak hanya dikenal berkualitas, tetapi juga mudah didapatkan oleh konsumen. Bagi Anda yang tertarik mencoba, produk ini tersedia di Toko Oleh-Oleh Bipang Jangkar.
Selain itu, pembelian juga bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp di nomor 0822-4568-6590 dan akun Instagram @myndoroputri. Dengan berbagai kemudahan ini, Mayasari berharap produknya semakin dikenal dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Legalitas produk dari May Ndoro Putri menjadi salah satu keunggulan, menjamin keamanan dan kualitas setiap item yang dijual. Dengan adanya jaminan ini, Mayasari optimis bisa menarik minat konsumen yang peduli terhadap keamanan pangan dan kesehatan.
Keberhasilan Mayasari dalam mengembangkan produk lokal dengan merek May Ndoro Putri menjadi inspirasi bagi banyak pelaku UMKM di Pasuruan.
Dukungan masyarakat terhadap produk lokal seperti ini tidak hanya membantu memperluas pasar, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Al/Wd)