Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate Segera Diluncurkan, Ini Persyaratannya

gayuh
4 Min Read

Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate Segera Diluncurkan, Ini Persyaratannya

gayuh
4 Min Read

ARTIKEL, DIALOGMASA.com — Pemerintah tengah memfinalisasi program magang nasional yang diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate.

Dilansir dari setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program prioritas nasional ini sedang difinalkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar dapat segera diimplementasikan.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi lulusan baru yang belum melewati satu tahun setelah kelulusan. Ia menekankan bahwa program tersebut diharapkan dapat memberi peluang nyata bagi fresh graduate untuk segera masuk ke dunia kerja.

Penjelasan itu disampaikan usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 16 September 2025.

Program magang nasional, menurut Airlangga, terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Skemanya akan dijalankan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.

Ia menuturkan bahwa akan ada mekanisme link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan agar lulusan dapat lebih siap menghadapi kebutuhan industri.

Program ini ditargetkan mulai berjalan pada kuartal keempat tahun 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Peserta magang akan memperoleh upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Pemerintah juga menegaskan bahwa skema pembayaran ini diharapkan memberi kepastian finansial bagi lulusan baru selama masa transisi dari dunia akademik ke dunia industri.

Syarat dan Ketentuan Peserta Magang

Airlangga menyampaikan bahwa program magang berbayar ini terbuka bagi lulusan baru atau maksimal satu tahun setelah kelulusan tanpa adanya batasan usia. Artinya, meskipun seseorang telah berusia lebih dari 23 atau 24 tahun, ia tetap dapat mengikuti program tersebut.

Masa magang ditetapkan selama enam bulan dengan uang saku setara UMP daerah. Kuota peserta untuk tahun pertama dibatasi hanya 20.000 orang. Pemerintah berharap dalam enam bulan magang, peserta mampu mengembangkan keterampilan sesuai standar industri sehingga siap bekerja begitu program selesai.

Alternatif bagi Lulusan Lebih dari Satu Tahun

Bagi lulusan perguruan tinggi yang sudah melewati batas satu tahun setelah wisuda dan belum mendapatkan pekerjaan, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui program Kementerian Ketenagakerjaan.

Airlangga mengungkapkan bahwa program tersebut mencakup peningkatan produktivitas melalui retraining dan reskilling, sehingga tetap memberi peluang bagi lulusan yang tidak masuk kriteria program magang nasional.

Anggaran dan Pelaksanaan

Dilansir dari presidenri.go.id, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp198 miliar untuk mendukung jalannya program ini. Pelaksanaan skema magang dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan industri.

Setiap daerah diharapkan dapat menyesuaikan link and match dengan kebutuhan tenaga kerja lokal. Untuk daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Banten, perguruan tinggi setempat diharapkan menjalin kerja sama langsung dengan industri di wilayahnya.

Namun, bagi daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), pemerintah pusat akan mengambil alih penempatan peserta sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia.

Program magang nasional ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka pengangguran terdidik serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Program ini diharapkan mampu mempercepat integrasi lulusan baru ke dunia industri sekaligus membangun ekosistem pendidikan yang lebih selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. (DH/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×