PASURUAN, DIALOGMASA.com – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pasuruan menggelar silaturahim dan rapat koordinasi di Aula MTsN 6 Pasuruan, Kamis (15/1/2026).
Forum ini juga menjadi momentum pembinaan penghulu agar semakin profesional, teliti, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Achmad Shampton, S.HI, M.Ag; Kasi Bimas Islam Agus Suhery, S.Ag, M.Si; Ketua APRI Kabupaten Pasuruan Achmad Jamaludin Khoir, M.Pd.I; serta para penghulu se-Kabupaten Pasuruan.

Dalam arahannya, Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan Achmad Shampton menekankan pentingnya peningkatan kompetensi keilmuan bagi para penghulu, khususnya kemampuan membaca kitab.
“Syarat standarisasi menjadi penghulu itu harus bisa membaca kitab. Jangan berhenti belajar atau muthala’ah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penghulu tidak mudah memproses pendaftaran nikah tanpa pemeriksaan yang cermat. Menurutnya, ketelitian menjadi kunci agar pernikahan yang dilayani benar-benar sah secara agama dan hukum.
“Jangan menerima pendaftaran nikah berdasarkan cerita. Teliti dengan seksama dan benar,” ujarnya.
Shampton mendorong adanya kajian kitab secara rutin yang berkaitan dengan bab nikah. Selain itu, penghulu juga diminta aktif mempelajari peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tugasnya.
“Penghulu harus wajib mengikuti kajian kitab khususnya yang berkaitan dengan pernikahan dan harus sregep ngaji perundang-undangan,” lanjutnya.
Ia juga meminta dilakukan monitoring triwulanan untuk memastikan setiap layanan pernikahan berjalan sesuai ketentuan.
“Adakan monitoring triwulanan dan pastikan pernikahan itu benar-benar pernikahan yang sah. Jadilah penghulu yang berintegritas,” pesannya.
Kegiatan rakor APRI ini menjadi wadah silaturahim sekaligus koordinasi antar penghulu di Kabupaten Pasuruan guna menyamakan langkah dalam pelayanan nikah kepada masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, Kemenag Pasuruan berharap para penghulu semakin meningkatkan ketelitian, tidak memaksakan diri di luar kapasitas, serta terus memperdalam ilmu agar profesi penghulu tetap menjadi rujukan keilmuan di tengah masyarakat. (AL/WD)

