Rakor DPRD dan Forkopimda Bahas Persiapan Peringatan 17 Agustus agar Lancar dan Kondusif

gayuh
3 Min Read

Rakor DPRD dan Forkopimda Bahas Persiapan Peringatan 17 Agustus agar Lancar dan Kondusif

gayuh
3 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (12/08/2025). Rapat yang diikuti Bupati Pasuruan, Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan, Kapolres Kota, Kejari Bangil, Ketua Pengadilan Negeri Bangil, dan Kodim ini membahas tata tertib serta aturan pelaksanaan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan usai rapat tertutup bahwa penggunaan sound system selama kegiatan perayaan hari besar seperti Agustusan tidak dilarang, asalkan panitia mematuhi aturan yang sudah diatur dalam Perbup. Perayaan kemerdekaan diharapkan dapat berlangsung meriah oleh masyarakat, dengan batasan-batasan yang wajar dan tidak melanggar syariat agama, demi menumbuhkan semangat nasionalisme.

Politisi PKB ini menambahkan, meski aturan membolehkan penggunaan sound system, sanksi tetap akan diterapkan bagi pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi minuman keras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban.

“Jika sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan oleh petugas. Masyarakat juga diminta aktif mengawasi selama acara berlangsung,” ujarnya.

Samsul menegaskan, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum seperti polisi dan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kegiatan.

Ia berharap perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan menjadi momentum kebersamaan yang penuh semangat, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menyelenggarakan acara yang aman, tertib, dan menghibur. Semangat kemerdekaan pun diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Terpisah, Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menegaskan bahwa seluruh kegiatan wajib memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Ia menambahkan bahwa koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur pornografi, aksi yang tidak senonoh, atau minuman keras,” tegas Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, aturan ini mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap acara yang digelar dalam momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Kapolres Pasuruan Kabupaten juga akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk memberikan arahan lebih lanjut, guna memastikan semua pihak memahami batasan yang telah ditetapkan.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×