PASURUAN, DIALOGMASA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan menggelar operasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan melakukan tes urine serta penggeledahan di sejumlah wisma di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menyasar wisma-wisma yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu.
Operasi yang dilaksanakan pada Selasa (16/12) malam tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Kabupaten Pasuruan, Satpol PP, Kepolisian, dan Denpom. Petugas mendatangi tiga wisma yang berada di Lingkungan Watuadem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga melakukan penggeledahan kamar serta tes urine terhadap penjaga wisma dan para lady companion (LC) yang menghuni lokasi tersebut.
Di wisma pertama, petugas melakukan tes urine terhadap 10 LC dan tiga penjaga wisma. Sementara di wisma kedua dan ketiga, tes urine dilakukan terhadap sembilan LC dan tiga penjaga wisma. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan wisma.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC) atau ganja, sementara seluruh peserta tes lainnya dinyatakan negatif dari berbagai jenis narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, menjelaskan bahwa wisma di kawasan Tretes menjadi sasaran operasi berdasarkan hasil analisis BNN serta laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut rawan digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Sasaran wisma-wisma ini karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, satu orang terdeteksi positif THC atau ganja,” ujar Masduki.
Masduki menambahkan, satu orang yang dinyatakan positif saat ini telah diamankan dan akan menjalani asesmen untuk menentukan tingkat penyalahgunaan narkotika yang dilakukan. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah rehabilitasi selanjutnya.
“Jika hasil asesmen menunjukkan kategori ringan atau sedang, yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Namun apabila masuk kategori berat, maka akan direhabilitasi dengan rawat inap,” pungkasnya. (Abi/Wj)

