PASURUAN, DIALOGMASA.com – Rehab puluhan sekolah rusak di Kabupaten Pasuruan yang dijadwalkan berlangsung tahun ini terpaksa molor. Penyebabnya, pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan yang diajukan ke Gubernur Jawa Timur belum turun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisno Astuti, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, menjelaskan bahwa anggaran untuk rehabilitasi sekolah rusak sebenarnya sudah dialokasikan. Namun, pelaksanaan proyek belum dapat dilakukan bulan ini karena masih menunggu persetujuan resmi dari Gubernur.
“Pengesahan DPA perubahan belum turun persetujuan dari Gubernur sehingga belum bisa dilaunching,” ujarnya singkat.
Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, sekitar 30% dari 657 bangunan Sekolah Dasar mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. Beberapa sekolah bahkan terpaksa memindahkan siswa belajar ke tempat lain sementara waktu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar dan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. (Abi/Wj)