Rencana Bangun Rumah Dinas Pimpinan DPRD Dimulai 2026, Tahun Ini Hanya DED

gayuh
2 Min Read

Rencana Bangun Rumah Dinas Pimpinan DPRD Dimulai 2026, Tahun Ini Hanya DED

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana membangun rumah dinas (rumdin) bagi pimpinan DPRD sebagai fasilitas penunjang kelancaran tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka, baik sebagai pimpinan lembaga legislatif maupun sebagai representasi rakyat di daerah.

Namun, pembangunan fisik rumah dinas tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun 2025. Hal ini disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan fisiknya belum bisa direalisasikan tahun ini karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan. Saat ini hanya tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design) saja,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Politisi asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol ini menambahkan, anggaran penyusunan DED telah dimasukkan dalam Perubahan APBD 2025. Adapun tujuan pembangunan rumah dinas tersebut adalah agar pimpinan DPRD memiliki fasilitas kerja yang representatif guna menunjang tugas yang cukup padat.

Selain sebagai fasilitas kerja, keberadaan rumah dinas juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pimpinan DPRD. Lokasinya yang direncanakan berada di area Kantor DPRD memungkinkan pimpinan dapat merespons berbagai agenda kedewanan, rapat, dan penanganan isu-isu daerah secara lebih cepat.

Samsul menegaskan, pengadaan rumah dinas merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan sarana kerja bagi penyelenggara pemerintahan sesuai regulasi. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

“Terkait usulan pembangunan fisiknya akan diusulkan pada APBD 2026. Tapi tentu semua melihat kemampuan keuangan daerah, karena tahun 2026 juga ada beban berat, salah satunya untuk kebutuhan gaji dan tunjangan P3K yang mencapai sekitar Rp 325 miliar,” imbuhnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Eddy Suprianto, membenarkan adanya rencana tersebut.
“Untuk tahun ini memang hanya anggaran penyusunan DED sekitar Rp 100 juta. Pembangunan fisiknya direncanakan tahun 2026,” jelas Eddy.
(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×