Rilis Akhir Tahun Polres Pasuruan: Kasus Narkoba Melonjak, 308 Perkara Berhasil Diungkap

Diary Warda
2 Min Read

Rilis Akhir Tahun Polres Pasuruan: Kasus Narkoba Melonjak, 308 Perkara Berhasil Diungkap

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Polres Pasuruan mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar Polres Pasuruan sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian kepada publik.


Rilis akhir tahun tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo. Ia menyampaikan bahwa kinerja jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), menunjukkan capaian yang cukup menonjol dibandingkan tahun sebelumnya.


“Kinerja Satresnarkoba patut diapresiasi. Upaya menjaga lingkungan dari bahaya narkoba berjalan cukup baik, bahkan sejumlah bandar besar berhasil kami ungkap,” ujar Kompol Andy dalam keterangannya kepada awak media.


Berdasarkan data Satresnarkoba, pada tahun 2024 tercatat 205 kasus narkotika dengan 251 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 4.431,08 gram serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 15.322 butir.


Sementara itu, sepanjang tahun 2025, jumlah pengungkapan meningkat menjadi 308 kasus dengan total 413 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 2.856,51 gram dan okerbaya sebanyak 10.473 butir.


Kompol Andy menegaskan, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar wilayah Pasuruan benar-benar bersih dari narkotika,” tegasnya.


Selain pengungkapan kasus secara kuantitatif, Satresnarkoba Polres Pasuruan di bawah kepemimpinan Iptu Yoyok Hardiyanto juga mencatat prestasi dengan berhasil membongkar jaringan narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Wilayah tersebut selama ini dikenal sulit disentuh aparat. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika.


Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari peredaran narkoba. (Al/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×