PASURUAN, DIALOGMASA.com – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Dewan Pers, buntut pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas DPRD Jawa Timur.
Laporan tersebut disampaikan Rudi ke Dewan Pers pada Senin (23/7), sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta dan belum memenuhi hak jawab dirinya sebagai narasumber.
“Saya tidak pernah menerima surat panggilan, baik dalam perkara ini maupun perkara apa pun yang sedang ditangani KPK,” tegas Rudi kepada wartawan.
Rudi menilai, pemberitaan sejumlah media tersebut tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi langsung kepadanya sebelum berita dirilis. Ia mengaku telah mengirim surat permintaan hak jawab kepada beberapa media yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Yang saya harapkan hanya keadilan dalam pemberitaan. Sampai sekarang belum ada satu pun media yang memberikan hak jawab,” ujarnya.
Politisi asal PKB itu menambahkan, pemberitaan sepihak tersebut berdampak besar terhadap nama baiknya sebagai wakil rakyat, juga secara psikologis bagi keluarganya. Ia mengaku tidak antikritik, namun meminta agar media tetap bekerja secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Rudi berharap Dewan Pers dapat memfasilitasi pengaduannya dan bertindak sebagai mediator yang adil dalam penyelesaian sengketa pers ini.
“Semoga melalui Dewan Pers, persoalan ini bisa diselesaikan secara proporsional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Abi/Wj)