MALANG (dialogmasa.com) – Secara global tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh yang menjadi simbol perjuangan panjang melawan eksploitasi, memperjuangkan hak-hak dasar para pekerja, hingga menuntut keadilan.
Peringatan May Day bermula ketika kelompok pekerja di Amerika Serikat menggelar aksi menuntut kesejahteraan dalam bekerja yang terjadi pada 1 Mei 1886.
Kalau itu para pekerja menuntut waktu kerja yang lebih pendek, yakni 8 jam. Mereka tercatat bekerja per hari selama 10 hingga 16 jam dan enam kali seminggu tanpa ada jaminan keselamatan.
Namun, aksi tersebut berakhir dengan kekerasan dan bahkan beberapa orang meninggal dunia. Sebanyak 4 orang aktivis buruh dipenjara dan mendapatkan hukuman mati atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.
Organisasi-organisasi buruh bersatu yang merupakan cikal bakal American Federation of Labor. Tanggal 1 Mei 1886 merupakan penetapan aksi besar-besaran untuk menuntut perubahan.
Chicago menjadi salah satu pusat industri di Amerika menjadi kawasan buruh bersuara. Ribuan buruh turun ke jalan melakukan mogok kerja disusul dengan demonstrasi di berbagai kota, salah satunya New York.
Aksi damai yang digelar di Chicago diakhiri dengan tragedi yang saat ini dikenang sebagai Haymarket affair. Sekitar 1.500 orang berkumpul di Haymarket, Chicago pada 4 Mei 1886.
Mereka menuntut keadilan atas bentrokan yang terjadi di pabrik McCormick. Menjelang akhir unjuk rasa suasana mulai tenang, namun sebuah bom tiba-tiba dilemparkan ke arah polisi.
Ledakan tersebut menewaskan satu polisi, memicu baku tembak dan memakan korban lebih banyak. Tragedi Haymarket merupakan titik balik pahit dan membuka mata buruh di seluruh dunia.
Peristiwa tersebut memperkuat solidaritas, sehingga mempercepat lahirnya peringatan Hari Buruh Internasional.
Sedangkan di Indonesia peringatan Hari Buruh sudah ada sejak masa Kolonial dengan dibentuknya organisasi buruh sejak abad ke-19.
Saat itu para buruh di sektor perkebunan dan transportasi kehidupannya tidak layak karena upah rendah dan nyaris tanpa perlindungan.
Kemudian mereka memperjuangkan kesejahteraan, namun juga berperan penting dalam mewujudkan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Gerakan buruh pertama di Indonesia tercatat pada 1 Mei 1918 melalui serikat buruh Kung Tang Hwee.
Peringatan Hari Buruh sempat dilarang saat rezim Orde Baru berkuasa. Pemerintahan Soeharto menilai peringatan Hari Buruh identik dengan paham komunisme.
Kebebasan berserikat kembali muncul pasca reformasi tahun 1998. Berkat pengesahan undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja semasa Presiden BJ Habibie. (DH/WD)