PASURUAN (dialogmasa.com) – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) nomor 01 di Dusun Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Perusakan tersebut diketahui oleh Mahfud, Koordinator Desa (Kordes) pasangan Mudah, pada Jumat (15/11) pukul 14.00 WIB.
Pria yang akrab dipanggil Gus Fud menjelaskan bahwa ada sekitar 20 banner milik paslon 01 yang diketahui dirusak dengan cara disobek dan dibuang di jalan desa.
“Ada 20 lembar banner ukuran 1 m x 60 cm yang dirusak. Kami mendapat laporan dari tim, lalu melaporkannya ke Panwascam dan PKD untuk mengecek ke lokasi,” jelasnya.
Dirinya menyayangkan perusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, perbuatan itu menunjukkan bahwa pelaku dianggap kurang dewasa dalam berdemokrasi dan bisa menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Beda pilihan, baik dalam pandangan maupun dukungan di Pilkada, tidak masalah. Akan tetapi, marilah berpolitik cantik dan santun tanpa merusak atribut paslon lain,” lanjut Mahfud.
Ia mendesak Panwascam maupun PKD untuk melakukan pengusutan dan penelusuran agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Taufiq, anggota Panwascam yang ditemui di lokasi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dengan mengklarifikasi kepada pihak terkait, dalam hal ini saksi dari paslon 01.
“Tujuannya adalah untuk mencari informasi serta bukti-bukti APK yang dirusak. Sejumlah banner yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab sudah diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
“Kami dalami terlebih dahulu dari hasil peninjauan di lapangan serta bukti-bukti yang ada, sekaligus melakukan penelusuran,” tambahnya.
(Abi/Wj)