PASURUAN (dialogmasa.com) – Anggaran untuk rehabilitasi ratusan sekolah rusak di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 sebesar Rp7 miliar sempat mendapat kritikan dari Komisi IV DPRD saat rapat kerja. Dana tersebut dianggap terlalu kecil dan tidak mungkin dapat mengakomodasi perbaikan ratusan sekolah yang rusak. Namun, Pemkab merespons positif dengan menyatakan akan mengupayakan penambahan dana melalui DAK pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemkab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sangk. Ia menjelaskan bahwa RKA Dinas Pendidikan untuk rehabilitasi sekolah pada tahun 2025 memang hanya sebesar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut diakui tidak mungkin mencukupi untuk memperbaiki ratusan sekolah yang rusak berat dan ringan di Kabupaten Pasuruan. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan tambahan dari DAK pusat.
“Sampai saat ini, Pemkab belum tahu berapa kuota yang akan diperoleh dari DAK pusat, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sehingga belum bisa merumuskan angka pastinya,” jelasnya.
Yudha menambahkan bahwa Tim Anggaran Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Banggar Kabupaten untuk mendapatkan dukungan anggaran melalui usulan pokok-pokok pikiran DPRD. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan jumlah sekolah rusak berat dan sedang, yang saat ini mencapai 191 sekolah.
Seperti yang dimuat sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Abdul Karim menyampaikan kritik terkait rendahnya anggaran rehabilitasi sekolah rusak di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025, yang hanya sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah sekolah rusak, baik berat maupun ringan, yang mencapai 191 sekolah. Sementara itu, pada tahun 2024, sebanyak 91 sekolah telah diperbaiki dengan dana yang bersumber dari APBD dan DBHCHT sebesar Rp29 miliar.
(Abi/Wj)