Sekda Pimpin Langsung Rakor Permasalahan Pertokoan Gempol-9

gayuh
2 Min Read

Sekda Pimpin Langsung Rakor Permasalahan Pertokoan Gempol-9

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satpol PP menggelar rapat koordinasi lintas OPD terkait penanganan persoalan pertokoan Gempol-9. Rapat digelar di Gedung Dinasty Isyana, kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (31/07/2025) pukul 08.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Yudha Tri Widya Sasangka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa tujuan rakor tersebut adalah untuk meminta saran dan pertimbangan dari berbagai pihak terkait sebelum mengambil langkah tegas dalam penanganan kegiatan usaha di Gempol-9.

“Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekda, dan diikuti oleh delapan OPD terkait. Hasil rapat ini akan kami sampaikan ke Bupati sebagai bahan untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait penanganan Gempol-9,” ujar Ridho usai rakor.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu langkah tindak lanjut dari tim penasehat hukum Gempol-9 yang menyatakan kesediaan untuk melengkapi dokumen perizinan kegiatan usaha di sana.

“Dari klarifikasi yang dilakukan oleh tim di Kantor Kecamatan Gempol pada Senin (28/07), diketahui bahwa sebagian kegiatan usaha di pertokoan Gempol-9 belum memiliki izin lengkap,” imbuhnya.

Ridho menegaskan bahwa Satpol PP akan bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Ngerong yang menyatakan bahwa desa tidak terlibat dalam kegiatan usaha di Gempol-9.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh delapan OPD strategis, yakni:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)
  • Inspektorat
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
  • Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA Cipta Karya TR)
  • Bagian Hukum Setda
  • Camat Gempol, Hadi Mulyono
  • Kepala Desa Ngerong

Dengan rakor ini, Pemkab Pasuruan berharap proses penyelesaian persoalan pertokoan Gempol-9 bisa berjalan objektif, terarah, dan sesuai koridor hukum.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×