PASURUAN (dialogmasa.com) – Realisasi penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari dana DBHCHT oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan hingga akhir November 2024 baru mencapai lebih dari 60 persen.
Rendahnya serapan anggaran tersebut diduga terkait dengan kendala dalam perencanaan dan pelaksanaan program
Diketahui bahwasanya, total anggaran yang dikelola oleh Diskominfo mencapai Rp 5,1 miliar, yang terdiri dari Rp 2 miliar dari APBD Induk Kominfo dan Rp 3,1 miliar dari anggaran pelimpahan Satpol PP.
Hingga saat ini, serapan anggaran tersebut masih rendah, meskipun belum diketahui secara pasti penyebabnya.
Ridwan Haris, Kepala Diskominfo, yang dikonfirmasi pada Jumat (29/11), menuturkan bahwa jumlah anggaran cukai di DPA awalnya sebesar Rp 2 miliar. Namun, dalam perjalanan, pihaknya mendapat pelimpahan tambahan anggaran dari OPD lain, yakni Satpol PP sebesar Rp 3,1 miliar.
“Hingga akhir November, serapan anggaran baru mencapai 60,18 persen. Rendahnya serapan tersebut akan kami upayakan agar bisa maksimal hingga akhir tahun anggaran nanti,” jelas mantan Kepala BPBD ini.
Haris menampik bahwa rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh perencanaan yang tidak matang di bidangnya. Sebab, sampai saat ini, kegiatan masih berjalan, seperti pembayaran publikasi, pengadaan baliho, dan kegiatan lainnya.
Yang menjadi pemicu rendahnya serapan anggaran adalah pelimpahan anggaran dari OPD lain yang bernilai cukup besar di pertengahan tahun. Pelimpahan tersebut tidak diikuti dengan perencanaan karena itu menjadi wewenang OPD lain.
Ketika ditanya apakah hingga akhir tahun anggaran bisa terserap 100 persen, Haris tidak bisa memastikan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada bidang yang menangani.
Anggaran cukai yang dikelola oleh Diskominfo diantaranya dialokasikan untuk publikasi melalui media massa, baliho, serta kegiatan sosialisasi program prioritas daerah, termasuk peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), talk show, dan kegiatan lainnya.
(Abi/WJ)