Setubuhi Tetangga Sendiri yang Masih Pelajar, Pria 36 Tahun Diamankan Polisi

gayuh
2 Min Read

Setubuhi Tetangga Sendiri yang Masih Pelajar, Pria 36 Tahun Diamankan Polisi

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Seorang pria berusia 36 tahun, berinisial M, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan karena diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja putri yang merupakan tetangganya sendiri dan masih berstatus pelajar.

Peristiwa keji yang terungkap setelah adanya ancaman ini terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka di Dusun Kudu Keras, Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang.

Terlapor, MUSLIM (36), secara resmi ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kanit V Satreskrim IPDA ARIEF BERNADHY’L YAUM, S.H., pada Senin (22/9/2025). Kasus ini berawal dari laporan korban kepada ibunya, YULIANA (51), pada 21 Desember 2024, setelah dirinya menerima ancaman dari terlapor.

Berdasarkan penyelidikan, kejadian pertama diduga terjadi pada April 2024. Saat itu, korban, SUROTUL WAHIDA (17), yang sedang membantu pekerjaan rumah (rewang) di kediaman tersangka, diduga dipaksa untuk berhubungan badan. Keduanya bertetangga di dusun yang sama.

“Berdasarkan keterangan sembilan orang saksi dan alat bukti yang kuat, termasuk hasil visum yang menunjukkan robekan pada selaput dara korban, terlapor kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kanit V Satreskrim, IPDA Arief Bernadhy’l Yaum, S.H., dalam laporannya.

Alat bukti yang menyokong penetapan tersangka antara lain keterangan saksi, hasil visum et repertum, serta pakaian dan rok korban. Tersangka diduga telah melanggar Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Rencana tindak lanjut (RTL) penyidik adalah melengkapi administrasi, membuat laporan hasil gelar perkara, dan segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan. Tersangka saat ini ditahan di Polres Pasuruan menunggu proses hukum lebih lanjut. (Reales)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×