Sonhaji Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu

admin
2 Min Read

Sonhaji Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/9/2024) siang. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan surat undangan yang diterima terlambat.

Kedatangannya juga untuk menyampaikan klarifikasi soal indikasi dugaan ketidaknetralan perangkat desa di Pilkada karena memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) dalam kegiatan Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu di Hotel Senyiur, Prigen, pada 26 Agustus lalu. Disinyalir ada pernyataan sikap dari sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan bakal Cabup.

Sonhaji didampingi oleh penasihat hukum, yakni Mamat Ario Setiawan. Pria yang akrab dipanggil Cak Mamat ini mengaku kliennya disodori 28 pertanyaan oleh Bawaslu. Selama proses klarifikasi berjalan lancar. “Alhamdulillah, proses lancar. Klien kami sudah memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Ada yang bisa dijawab dan ada yang tidak bisa dijawab,” kata Mamat usai pemeriksaan di Bawaslu.

Menurutnya, beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh kliennya mayoritas tidak berkaitan langsung dengan kliennya. Misalnya saja terkait dengan pendanaan kegiatan ini dan siapa yang mengadakannya.

“Karena klien saya ini hanya sebatas diundang, maka klien saya tidak tahu siapa yang menyelenggarakan dan dari mana uangnya. Selebihnya, semua pertanyaan yang diajukan bisa dijawab,” terangnya.

Dia juga mengaku heran karena jika dianggap salah, maka titik kesalahan kliennya di mana. Sebab, sampai detik ini KPU belum menentukan dan menetapkan pasangan calon, maka belum bisa disebut sebagai calon.

“Sebagai warga negara yang baik, klien kami menghadiri panggilan ini. Yang bersangkutan memberikan jawaban untuk klarifikasi ke Bawaslu hari ini. Kami sudah kooperatif,” papar Mamat.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, yang dikonfirmasi secara terpisah, menuturkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi terkait temuan dugaan ketidaknetralan perangkat desa. “Dan ini untuk meluruskan temuan ini. Jadi untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan perangkat, kami undang hari ini untuk klarifikasi,” tutupnya.(abi/al/wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×