Sudah Tiga Warga Terima Santunan BPJS, Kades Wonokerto Ajak Warga Ikut Program Perlindungan Sosial

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

Sudah Tiga Warga Terima Santunan BPJS, Kades Wonokerto Ajak Warga Ikut Program Perlindungan Sosial

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada Pori’ah (62), seorang petani asal Desa Wonokerto, Jumat (15/11/2024). Bantuan ini diserahkan sebagai bentuk perlindungan kepada peserta yang meninggal dunia.

Kepala Desa Wonokerto, Sugiono, mengungkapkan harapannya agar masyarakat desa lebih aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap semua warga ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban tanggungan keluarga ketika terjadi musibah,” kata Sugiono saat ditemui di kantornya, Selasa (19/11/2024).

Sugiono juga menyebutkan bahwa santunan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Sejauh ini, sudah tiga warga saya yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal yang sama. Santunan ini sangat membantu keluarga yang kehilangan anggota tercinta,” tambahnya.

Selain santunan kematian, Sugiono menyatakan bahwa santunan untuk kecelakaan kerja juga telah dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga. Program ini dinilai memberikan perlindungan signifikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti pertanian.

Dengan adanya santunan ini, Pemerintah Desa Wonokerto berharap tingkat partisipasi warga dalam program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga semakin banyak keluarga yang mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Untuk diketahui bahwasanya program BPJS ketenagakerjaan bisa di akses oleh pekerja bukan penerima upah dengan nilai iuran yang terjangkau yaitu hanya Rp.16.800 per bulan per kepala dengan manfaat santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 rupiah. (Al/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×