dialogmasa.com — Selama ini, pesantren salafiyah dikenal sebagai lembaga pendidikan tradisional yang fokus pada pengajaran kitab kuning dan pendalaman ilmu agama. Namun, tahukah Anda bahwa santri di pesantren salaf, seperti Sidogiri, Besuk, dan pesantren lainnya, juga bisa mendapatkan ijazah yang setara dengan sekolah formal?
Melalui program PKPPS, atau Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah, Kementerian Agama membuka peluang bagi santri untuk mendapatkan pendidikan nonformal yang diakui negara. Program ini menyasar santri berusia 6 hingga 24 tahun yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan bekal ijazah yang sah.
PKPPS memiliki tiga jenjang pendidikan, yaitu:
- Ula, setara dengan SD/MI
- Wustha, setara dengan SMP/MTs
- Ulya, setara dengan SMA/MA
Menariknya, mata pelajaran yang diujikan tidak hanya mencakup ilmu umum, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, tetapi juga pelajaran khas pesantren, yaitu Dirosah Islamiyah.
Ujian kesetaraan PKPPS kini telah berbasis komputer (Computer Based Test), menunjukkan bahwa pendidikan di pesantren salaf juga mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan adanya PKPPS, santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga memiliki akses ke jalur pendidikan formal dan peluang masa depan yang lebih luas. Ini adalah bukti bahwa pesantren salaf tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

