Tak Terima Sering Digoda, Seorang Wanita Bersama Suami Tega Menjebak dan Merampok PNS

Redaktur
3 Min Read

Tak Terima Sering Digoda, Seorang Wanita Bersama Suami Tega Menjebak dan Merampok PNS

Redaktur
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Dendam pribadi mendorong seorang wanita di Pasuruan untuk merancang aksi kejahatan bersama suaminya. Tak terima sering digoda, ia menjebak korban dengan tipu muslihat hingga akhirnya merampoknya.

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, sementara satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pengejaran polisi.

Aksi perampokan ini terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Yahya (56), seorang PNS, awalnya dihubungi oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp. Dengan alasan tertentu, Anisa mengajak korban bertemu di lokasi yang telah disepakati.

Namun, setelah korban tiba, Anisa kembali meminta Yahya untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan dalih motornya kehabisan bensin. Tanpa curiga, korban pun mengikuti permintaan tersebut.

Saat tiba di tempat yang ditentukan, Yahya justru dihadang oleh dua pria bersenjata tajam. Tanpa memberi kesempatan untuk melawan, pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Ketakutan, korban segera melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Anisa Bahar diduga sebagai dalang utama dalam aksi kriminal ini. “Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya,” ungkap AKP Bambang.

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sedangkan Rokhim, yang saat ini masih buron, adalah saudara kandung Anisa.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kejayan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih memburu satu pelaku lainnya dan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka yang telah ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kejayan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan guna melengkapi proses penyidikan. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×