PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pemerintah pusat melempar wacana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal bulan Ramadan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus peredaran uang di masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor usaha kecil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pencairan THR akan dilakukan di awal-awal puasa, meski belum menyebutkan tanggal pasti.
“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, akhir pekan lalu sebagaimana dikutip dari Katadata (18/02).
Menanggapi wacana tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Agus, mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jadwal pencairan THR tahun ini.
“Belum tahu, biasanya menunggu surat dari Pemerintah Pusat,” terang Agus kepada Dialogmasa, Kamis (19/2/26).
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN di Kabupaten Pasuruan per Februari tercatat sebanyak 16.675 orang. Rinciannya terdiri dari 7.036 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.897 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 620 PPPK Paruh Waktu.
Jika THR dicairkan pada awal Ramadan, potensi peredaran uang di Kabupaten Pasuruan diperkirakan cukup signifikan, mengingat jumlah ASN yang mencapai puluhan ribu orang.
Hisyam, salah satu pelaku UMKM di Pasuruan, menilai kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, pencairan THR lebih awal bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
“Ada baiknya bagi pelaku usaha kecil. Barangkali jika para ASN cair lebih awal THR-nya, kita bisa kebagian rejekinya ketika mereka membelanjakan uang mereka,” tuturnya.
Pemerintah daerah kini masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah teknis terkait pencairan THR bagi ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan. (AL/WD)

