Tim Hukum Paslon MUDAH Kritik KPU Tentang Netralitas Debat Perdana

Redaktur
3 Min Read

Tim Hukum Paslon MUDAH Kritik KPU Tentang Netralitas Debat Perdana

Redaktur
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Ketua Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib dan Ning Wardah (MUDAH), Maulana Sholehodin, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan dalam debat calon pertama yang digelar pada 17 Oktober lalu.

Sholehodin menilai KPU gagal menjaga netralitas, terutama melalui pertanyaan yang dianggap menyudutkan dan merugikan paslon nomor urut 01.

Sholehodin menyebut, pertanyaan yang dibacakan oleh pembawa acara berisi pernyataan yang membandingkan visi misi paslon 01 dengan paslon 02 secara tidak adil.

Dalam debat tersebut, pembawa acara menyatakan bahwa visi misi paslon 01 kurang jelas dalam hal peningkatan pendidikan di Kabupaten Pasuruan, sedangkan paslon 02 secara tegas menyebutkan program pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

“Menurut saya, prolog dalam pertanyaan itu adalah upaya menggiring opini bahwa visi misi paslon 02 lebih baik daripada paslon 01. Jika ingin bertanya, cukup bertanya tanpa perlu membentuk opini,” ujar Sholehodin.

Sholehodin menilai tindakan panelis sebagai bentuk upaya membentuk persepsi publik yang tidak netral. Ia meminta KPU untuk mengganti panelis demi menjaga integritas dalam debat-debat selanjutnya.

“KPU harus berani menegur panelis yang memberikan pertanyaan tidak netral dan merugikan salah satu paslon, khususnya paslon yang kami usung. Tidak etis menggiring opini publik seperti itu,” tegasnya.

Sholehodin juga merinci tiga hal yang dianggap tidak netral dalam pertanyaan tersebut: pertama, kritik terhadap visi misi paslon 01 yang dinilai kurang berpihak pada pendidikan; kedua, perbandingan langsung dengan paslon 02 yang menonjolkan program pembangunan SDM unggul; dan ketiga, upaya menafsirkan seolah program MUDAH kurang baik dibandingkan paslon 02. Menurutnya, indikasi keberpihakan tersebut terlihat jelas dan disengaja.

“Kami keberatan dengan kasus ini dan meminta panelis tersebut diganti, karena kami khawatir debat berikutnya juga akan merugikan paslon kami,” ungkapnya.

Maulana Sholehodin mendesak KPU agar bersikap adil. Jika KPU enggan mengganti panelis, ia mengisyaratkan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui isi pertanyaan yang disusun oleh panelis sebelum debat berlangsung, sebagai upaya menjaga kerahasiaan materi debat.

“Kami juga terkejut mendengar adanya pernyataan tersebut. Padahal, sebelumnya kami sudah mengarahkan panelis untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ainul.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang di debat selanjutnya.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menambahkan bahwa panelis seharusnya tidak membandingkan visi misi antar-paslon secara langsung, tetapi lebih fokus pada upaya mengeksplorasi visi misi masing-masing calon. (Ab/Tim)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×