PASURUAN, DIALOGMASA.com — Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Cinta Mahesa Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berhasil mengelola sampah skala desa secara mandiri dan berkelanjutan.
TPS 3R yang berdiri sejak 2016 ini kini melayani sekitar 1.000 rumah tangga dengan volume sampah terkelola mencapai 34.000 hingga 40.000 kilogram per bulan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, menegaskan bahwa pengelolaan TPS 3R di Desa Suwayuwo telah berjalan sesuai regulasi dan patut menjadi contoh bagi desa lain.
“TPS 3R Cinta Mahesa ini sudah memenuhi prinsip pengelolaan lingkungan hidup berbasis kawasan sesuai Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 22 Tahun 2016. Mulai dari pemilahan, pengolahan hingga pemanfaatan hasil olahan sampah, semuanya berjalan baik,” kata Nur Kholis Rabu, (31/12/25).

TPS 3R Cinta Mahesa berada di desa dengan jumlah penduduk sekitar 6.800 jiwa. Warga dikenakan iuran pengelolaan sampah sebesar Rp13.000 per bulan. Sampah yang masuk tidak hanya dipilah, tetapi juga diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R Cinta Mahesa, Endro Winaryo, menyebutkan bahwa hasil pengolahan sampah organik dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan desa.
Produk yang dihasilkan antara lain bebek dan ayam kampung pedaging, telur puyuh, telur ayam negeri dan ayam kampung, ikan lele dan nila, sayur organik, serta kompos. Program ini turut didukung dana ketahanan pangan desa pada tahun 2022 dan 2023.
Selain dukungan dari pemerintah desa yang dipimpin Kepala Desa Abdul Mudjib, TPS 3R Cinta Mahesa juga mendapatkan sokongan dari sektor swasta. Pada 2021, PT HM Sampoerna Tbk melalui program Sampoerna untuk Indonesia memberikan dukungan berupa pembangunan hanggar budidaya Black Soldier Fly (BSF) untuk pengolahan sampah organik.
Menurut Nur Kholis, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah berbasis desa.
“Perbup 22 Tahun 2016 memang mewajibkan pemerintah desa menyediakan TPS 3R, menganggarkan biaya, melakukan pembinaan, hingga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Apa yang dilakukan Desa Suwayuwo sudah sejalan dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, TPS 3R juga berperan penting dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Atas inovasi dan konsistensinya dalam pengelolaan lingkungan hidup, TPS 3R Cinta Mahesa Desa Suwayuwo berhasil meraih Juara 1 Lomba Inovasi Blue Green Pengelolaan Lingkungan Hidup tingkat wilayah kerja Bakorwil III Malang, Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2023.
DLH Kabupaten Pasuruan berharap keberhasilan ini dapat direplikasi oleh desa dan kelurahan lain, sehingga pengelolaan sampah dapat diselesaikan di tingkat kawasan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan. (AL/WD)

