PASURUAN (dialogmasa.com) – Harapan para nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan kemudahan akses transportasi laut tampaknya sulit terwujud. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, selain soal kewenangan, juga karena belum adanya usulan prioritas yang masuk ke Pemkab.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Soegeng, yang dikonfirmasi usai rapat kerja dengan Komisi 2 DPRD pada Kamis, 7/11, mengatakan bahwa untuk tahun 2024 ini tidak ada pembangunan atau usulan tambatan perahu dari masyarakat maupun desa.
“Sampai sekarang belum ada usulan tambatan perahu dari para nelayan di pesisir. Rata-rata mereka membangun sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejatinya tambatan perahu sangat penting karena berfungsi sebagai tempat untuk mengikat atau menambat perahu saat berlabuh atau parkir. Fungsi lain dari tambatan perahu juga dapat digunakan untuk bongkar muat barang dan orang.
Tambatan perahu merupakan bagian dari infrastruktur yang melengkapi lingkungan kampung nelayan atau tempat pelelangan ikan. Tambatan perahu juga dapat membantu akses pelayanan transportasi laut.
Sesuai aturan dan kewenangan, jika Pemkab ingin membangun tambatan perahu, memang harus mendapatkan izin dari provinsi. “Kalau mau bangun tambatan perahu, harus izin dulu ke provinsi, tidak serta merta membangun begitu saja,” imbuhnya.
Di Pasuruan, tepatnya di Kecamatan Lekok, ada pembangunan tambatan perahu, tetapi itu bukan program pembangunan dari kabupaten, melainkan pembangunan dari provinsi Jawa Timur. Bila nanti ada usulan dari masyarakat nelayan, maka Pemkab akan berkoordinasi dengan provinsi terlebih dahulu. (Abi/Wj)