Urus Administrasi ke PA Jauh, Paguyuban Mudin Ngadu ke Dewan

Diary Warda
2 Min Read

Urus Administrasi ke PA Jauh, Paguyuban Mudin Ngadu ke Dewan

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Sejumlah paguyuban Mudin di sejumlah desa yang bertugas di wilayah timur yang meliputi Kecamatan Nguling, Grati, dan sekitarnya mendatangi Komisi 1 DPRD pada Senin (19/05) kemarin pagi.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan kendala jarak tempuh yang cukup jauh saat pengurusan administrasi ke Pengadilan Agama yang letaknya di wilayah Bangil. Misalkan saja, untuk sekali mengurus dispensasi nikah, biaya perjalanan pengurusan tidak cukup hanya dengan bensin 1 sampai 2 liter.

“Kita biaya sendiri untuk beli bensin saat mengurus administrasi di Pengadilan Bangil, tidak mungkin minta bantuan ke pemohon,” jelas salah satu koordinator Mudin saat rapat di ruang Komisi 1.

Rudi Hartono, Ketua Komisi 1 DPRD yang dikonfirmasi mengatakan bahwa keluhan para Mudin akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan Pengadilan Agama. Ini penting, mengingat Mudin adalah ujung tombak di tingkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini kebijakan pusat untuk pengurusan itu memang di Pengadilan Agama, kita akan jadwalkan rapat kerja secepatnya,” tuturnya.

Misto Leo Faisal, anggota DPRD asal Nguling yang ikut dalam rapat, meminta keluhan para Mudin ini harus segera dijadikan solusi. Pasalnya, persoalan ini sudah lama sekali dikeluhkan, tapi faktanya belum ada solusi dari Pengadilan Agama.

Politisi Partai Gelora ini menambahkan, jangan sampai persoalan ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Untuk diketahui, jarak dari Kecamatan Nguling dan Kecamatan Grati ke Pengadilan Agama Bangil rata-rata membuat mereka harus membiayai bensin dari kantong pribadi.

“Ini harus segera ada solusi yang cepat dari Pengadilan Agama,” jelasnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×