Usai Sidak Komisi III, Pengolahan Limbah PT MAS Mendadak Telah Memenuhi Standart Baku Mutu, LPAPR : Buktinya Apa?

Redaktur
3 Min Read

Usai Sidak Komisi III, Pengolahan Limbah PT MAS Mendadak Telah Memenuhi Standart Baku Mutu, LPAPR : Buktinya Apa?

Redaktur
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Senin kemarin 28 Oktober 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT MAS terkait pengelolaan limbah di perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil sidak, pengolahan limbah di PT MAS dinyatakan telah sesuai dengan standar baku mutu yang berlaku.

Selain PT MAS, Komisi III DPRD juga melakukan sidak ke sejumlah perusahaan lain guna mengecek dan mengawasi penanganan limbah industri di wilayah Pasuruan.

Namun, Lembaga Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) menyayangkan sikap Komisi III yang dinilai kurang kooperatif. Menurut Bambang Widjat Moko, Ketua umum LPAPR, pihaknya telah mengajukan aduan terkait dugaan pencemaran yang disebabkan oleh PT MAS.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Gus Danil dari Komisi III, yang menjanjikan bahwa kami akan diikutsertakan dalam sidak tersebut. Tapi saat sidak dilakukan pada pukul 12.00, kami tidak diundang atau diberitahu,” ujarnya kepada Dialogmasa pada Selasa (29/10/2024).

LPAPR juga mempertanyakan dasar dari pernyataan Komisi III yang menyebut PT MAS telah memenuhi baku mutu pengolahan limbah. “Kami memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan indikasi pencemaran dari PT MAS ke Sungai Keradenan,” tambah Bambang.

Berikut adalah beberapa temuan yang disampaikan oleh LPAPR:

1. Kualitas air Sungai Keradenan yang awalnya baik sebelum PT MAS berdiri pada tahun 2010, kini berubah menjadi keruh dan berbau. Perubahan kualitas air tersebut, menurut LPAPR, terjadi seiring dengan beroperasinya PT MAS. Setelah adanya demonstrasi oleh LPAPR, bau sungai sedikit berkurang.

2. Hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan pada September 2024 menunjukkan bahwa air Sungai Keradenan tercemar.

3. LPAPR menemukan lubang besar di bagian timur PT MAS yang mengarah langsung ke sungai. Air yang keluar dari lubang tersebut tampak berwarna hijau, berbusa putih, dan memiliki bau yang sama dengan bau di Sungai Keradenan.

4. Selain itu, PT MAS dilaporkan mengalami kebingungan dalam mengelola limbahnya akibat banjir yang menggenangi area perusahaan, sehingga limbah ditampung sementara dalam tandon berwarna putih.

Demikian poin-poin yang Bambang Moko dari LPAPR sampaikan kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan belum memberikan tanggapan terkait bukti-bukti apa yang mendasari pernyataaan bahwa pengolahan limbah PT MAS telah sesuai dengan baku mutu. (Al/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×