JAKARTA (dialogmasa.com) – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, mengkritik usulan Donald Trump yang mengemuka untuk merelokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia. Ia menilai gagasan tersebut sebagai bentuk kolonialisme terselubung.
“Usulan Trump untuk merelokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia adalah perangkap kolonialisme. Tidak ada bedanya dengan peristiwa Nakba tahun 1948, saat 750 ribu warga Palestina diusir dari tanah airnya,” kata Furqan dalam pernyataan resmi, Selasa (21/01/25).
Menurut Furqan, ide ini bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah airnya, bukan membantu mereka. Ia menyebut pendekatan tersebut melanjutkan pola kolonialisme pemukim yang pernah diterapkan di Amerika, Kanada, dan Australia.
“Trump berusaha menunjukkan seolah-olah ini adalah niat baik untuk membantu Palestina, padahal ini adalah strategi untuk mengosongkan wilayah Gaza dari penduduknya,” tambah Furqan.
Furqan juga menyoroti bagaimana ide tersebut menyalahartikan solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Menurutnya, dukungan Indonesia sejak awal konsisten pada upaya Palestina meraih kemerdekaan atas tanah airnya.
“Solidaritas Indonesia tidak berarti menerima relokasi, tetapi mendukung Palestina dalam mendapatkan kemerdekaannya,” tegas Furqan.
Ia juga menduga gagasan ini merupakan upaya untuk menekan sikap tegas Indonesia yang selama ini vokal mendukung perjuangan Palestina. Oleh karena itu, Furqan berharap Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menolak ide tersebut secara tegas.
Di sisi lain, pakar Asia Barat dan Timur Tengah dari Universitas Padjadjaran, Dr. Dina Yulianti, M.Si, menilai tindakan Israel selama 15 bulan terakhir telah memenuhi definisi ethnic cleansing atau pembersihan etnis. Menurutnya, usulan relokasi warga Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia, sejalan dengan tujuan Israel untuk mengosongkan Gaza.
“Ide relokasi warga Gaza, dengan alasan apa pun, adalah bagian dari skenario untuk mengusir bangsa Palestina dari tanah mereka. Ini melanggar hukum humaniter internasional,” kata Dina, yang juga Ketua Dewan Pakar FPN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia terkait usulan tersebut. (Realeas)