Utang atau Krisis? Rasionalitas Fiskal di Tengah Ancaman Perlambatan Ekonomi

Diary Warda
5 Min Read

Utang atau Krisis? Rasionalitas Fiskal di Tengah Ancaman Perlambatan Ekonomi

Diary Warda
5 Min Read

SUDUT PANDANG, DIALOGMASA.com – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pemerintah dihadapkan pada pilihan antara “menambah utang atau menghadapi krisis seperti 1998” memicu diskursus publik yang luas. Sebagian pihak melihat utang sebagai ancaman bagi kedaulatan ekonomi, sementara yang lain memandangnya sebagai instrumen yang sah untuk menjaga stabilitas nasional. Untuk memahami konteks ini secara objektif, penting melihat utang negara bukan dari perspektif emosional, melainkan melalui kerangka ekonomi makro dan pengalaman sejarah.

Indonesia memiliki pengalaman pahit saat Krisis Keuangan Asia 1997–1998 melanda. Krisis tersebut bukan sekadar kontraksi ekonomi biasa, melainkan keruntuhan sistemik yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi anjlok hingga minus 13 persen, nilai tukar rupiah terdepresiasi tajam, serta meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran secara drastis. Salah satu pelajaran penting dari krisis tersebut adalah bahwa keterlambatan intervensi negara dapat memperparah kerusakan ekonomi dan memperpanjang proses pemulihan.

Dalam konteks inilah, kebijakan penambahan utang harus dipahami sebagai bagian dari strategi stabilisasi, bukan kelemahan fiskal. Secara teori ekonomi, langkah ini sejalan dengan pendekatan yang diperkenalkan oleh ekonom Inggris John Maynard Keynes, yang menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi selama periode perlambatan. Dalam kondisi di mana sektor swasta melemah, konsumsi menurun, dan investasi melambat, pemerintah menjadi aktor utama yang mampu menjaga perputaran ekonomi melalui belanja publik, meskipun harus dibiayai melalui utang.

Pilihan untuk tidak menambah utang justru berpotensi membawa konsekuensi yang lebih serius. Tanpa stimulus fiskal, perlambatan ekonomi dapat berkembang menjadi resesi yang lebih dalam. Perusahaan menghadapi penurunan permintaan, melakukan efisiensi melalui pemutusan hubungan kerja, dan pada akhirnya memperburuk daya beli masyarakat. Siklus negatif ini dapat mempercepat kontraksi ekonomi dan menciptakan instabilitas sosial yang lebih luas. Dengan kata lain, biaya sosial dari tidak bertindak bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan risiko penambahan utang yang terukur.

Namun demikian, rasionalitas kebijakan utang sangat bergantung pada bagaimana utang tersebut dikelola. Utang yang digunakan untuk membiayai sektor produktif—seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan sektor riil—akan menghasilkan efek pengganda ekonomi (multiplier effect) yang mampu meningkatkan kapasitas produksi nasional. Sebaliknya, utang yang digunakan untuk pembiayaan konsumsi yang tidak produktif berpotensi menjadi beban fiskal di masa depan tanpa memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam konteks Indonesia, indikator keberlanjutan fiskal masih menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada tingkat moderat dibandingkan banyak negara lain. Selain itu, struktur utang Indonesia juga didominasi oleh tenor jangka menengah dan panjang, yang memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengelola kewajiban pembayaran secara lebih stabil. Hal ini menunjukkan bahwa utang, dalam batas tertentu, masih merupakan instrumen yang dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Lebih jauh, komitmen pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal setelah periode stimulus menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan. Konsolidasi fiskal mencakup upaya meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki efisiensi belanja, serta mengurangi defisit anggaran secara bertahap. Tanpa langkah ini, stimulus fiskal berisiko menciptakan ketergantungan pada utang yang dapat melemahkan ketahanan ekonomi dalam jangka panjang.

Di sisi lain, diskursus mengenai utang negara juga perlu dilengkapi dengan perspektif pembangunan yang lebih luas. Utang seharusnya tidak menjadi solusi permanen, melainkan instrumen sementara untuk mengatasi tekanan ekonomi. Dalam jangka panjang, kemandirian fiskal hanya dapat dicapai melalui penguatan basis ekonomi domestik, termasuk peningkatan produktivitas, industrialisasi, dan optimalisasi sumber daya nasional. Dengan kata lain, utang harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menjadi fondasi permanen ketergantungan.

Dalam perspektif ekonomi yang lebih holistik, termasuk ekonomi syariah, stabilitas ekonomi nasional juga dapat diperkuat melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial seperti zakat, wakaf produktif, dan penguatan sektor usaha berbasis komunitas. Integrasi antara kebijakan fiskal negara dan penguatan ekonomi masyarakat akan menciptakan struktur ekonomi yang lebih resilien dan berkeadilan.

Pada akhirnya, perdebatan tentang utang tidak seharusnya disederhanakan menjadi dikotomi antara “baik” atau “buruk”. Utang adalah instrumen kebijakan yang netral; dampaknya bergantung pada tata kelola, tujuan penggunaan, dan disiplin fiskal pemerintah. Dalam situasi perlambatan ekonomi, keputusan untuk menambah utang secara terukur dapat menjadi pilihan rasional untuk mencegah krisis yang lebih dalam. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa utang digunakan secara produktif dan diikuti dengan strategi konsolidasi yang jelas.

Sejarah telah menunjukkan bahwa krisis ekonomi membawa dampak sosial yang jauh lebih mahal dibandingkan biaya pengelolaan utang yang prudent. Oleh karena itu, tantangan utama bukanlah menghindari utang sepenuhnya, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah utang benar-benar digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Oleh: Dr. Saiful Bakhri, Dosen Aktif

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×