PASURUAN, DIALOGMASA.com — Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan mendadak menjadi sorotan saat Wakil Bupati Pasuruan, KH. Sobih Asrori, mendapat interupsi dari anggota dewan di tengah pembacaan nota pengantar rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Sidang yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (18/7/2025) itu dimulai pukul 10.45 WIB sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, tidak hadir dalam sidang tersebut karena sedang menghadiri kegiatan luar daerah yang tidak bisa ditinggalkan. Sidang paripurna kemudian diwakili oleh Wabup Sobih Asrori untuk menyampaikan pembacaan nota pengantar P-APBD 2025 yang terdiri dari 33 lembar.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang terlebih dahulu membacakan tata tertib sidang. Wabup kemudian naik ke podium dan mulai membacakan nota pengantar dengan suara lantang, menyampaikan berbagai program strategis yang sudah ditetapkan dalam APBD berjalan.
Namun, baru setengah jalan membaca, Wabup Sobih mendapat interupsi dari Ketua Komisi I DPRD, Rudi Hartono. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta pembacaan nota tidak dilanjutkan secara penuh.
“Interupsi, mohon kepada Wakil Bupati agar nota pengantar tidak dibacakan secara detail, cukup disampaikan poin-poin intinya saja. Mengingat ini hari Jumat dan waktu sudah menunjukkan pukul 11.10 WIB. Kami ingin sidang kedua mengenai pandangan fraksi dapat segera dimulai,” ujar Rudi di hadapan peserta sidang.
Interupsi tersebut membuat ruang sidang hening sejenak. Menunjukkan sikap responsif, Wabup Sobih langsung menanggapi dengan menawarkan kepada forum apakah usulan tersebut disetujui, mengingat waktu yang semakin dekat dengan ibadah salat Jumat.
“Kami tawarkan kepada para anggota dewan, apakah usulan tersebut diterima, agar sidang berjalan lebih efisien?” ucap Gus Sobih, sapaan akrabnya.
Secara spontan seluruh anggota dewan menyatakan setuju, sehingga pembacaan nota pengantar P-APBD 2025 diputuskan hanya disampaikan secara ringkas.
Ditemui usai sidang, Wabup Sobih menjelaskan kepada wartawan bahwa keputusan meringkas pembacaan nota pengantar tidak mengurangi esensi pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD.
“Tidak masalah hanya dibacakan secara ringkas. Semua anggota dewan sudah menerima dokumen lengkapnya. Pertimbangannya juga agar tidak mengganggu jadwal salat Jumat,” ujar mantan politisi PKB tersebut.
Sidang paripurna pengantar P-APBD pun berjalan lancar, dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. (Abi/Wj)