PASURUAN, DIALOGMASA.com — Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mendorong peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi para juru sembelih halal (Juleha) demi menjamin kehalalan dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Motivasi tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Juleha di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan ini diikuti 400 peserta dari 24 kecamatan. Mereka terdiri dari takmir masjid, pedagang ayam, kambing, sapi, hingga praktisi pemotongan hewan di pasar.
Gus Shobih menegaskan, profesionalisme dan kelayakan seorang Juleha menjadi kunci agar proses penyembelihan benar-benar sesuai syariat, sekaligus memenuhi aspek higienitas dan kesejahteraan hewan.
“Kalau kita ingin daging halal kita diakui dunia, maka semuanya harus dimulai dari bawah, dari juru sembelih yang tersertifikasi dan kompeten. Jangan sampai kita kalah dengan negara lain hanya karena hal mendasar seperti ini,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dalam ekspor daging halal dibanding negara lain, padahal potensi pasarnya sangat besar. Oleh karena itu, Pemkab Pasuruan memberi perhatian serius untuk menyiapkan SDM Juleha bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah, menjelaskan bahwa uji kompetensi kali ini difokuskan pada penyembelihan ayam. Hal ini mengingat masih banyak kekeliruan dalam praktik pemotongan unggas, terutama yang mengabaikan prinsip kesejahteraan hewan.
“Pernah kami temui, ayam yang dipotong ternyata tidak sempurna. Jalan napas, saraf, dan saluran makan tidak semuanya terputus. Ini tentu tidak sesuai syariat dan bisa menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Direktur Utama PT Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia, Arifin, menambahkan bahwa setiap Juleha harus menguasai 10 unit kompetensi. Empat di antaranya adalah keterampilan teknis menyembelih, higienitas, kepedulian terhadap kesejahteraan hewan, dan pemahaman syariat Islam.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap juru sembelih benar-benar layak. Bukan hanya bisa menyembelih, tapi juga tahu bagaimana melakukannya dengan benar, bersih, dan sah menurut agama,” jelasnya.
Dengan adanya sertifikasi massal ini, Pemkab Pasuruan berharap dapat meningkatkan kualitas daging konsumsi masyarakat sekaligus membuka peluang masuk ke pasar daging halal global.
(Abi/Wj)