Wacana Perubahan Perda Madin Perlu Perumusan Matang dari Pemkab

Diary Warda
1 Min Read

Wacana Perubahan Perda Madin Perlu Perumusan Matang dari Pemkab

Diary Warda
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Wacana usulan perubahan Perda No. 4 Tahun 2014 yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena dianggap tidak lagi relevan, mendapat respons positif dari kalangan anggota dewan. Salah satunya adalah Eko Suryono dari Fraksi Gabungan.

Politisi Nasdem tersebut, saat dikonfirmasi pada Senin (14/01), menyatakan bahwa jika Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, beserta Peraturan Bupati (Perbup) tentang wajib belajar Madin, hendak diubah, maka perlu ada persiapan yang matang dari Pemkab Pasuruan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hal ini bertujuan agar tidak terjadi polemik atau pro-kontra di kalangan penyelenggara atau lembaga di tingkat bawah. Selain itu, wacana perubahan ini harus terlebih dahulu dibahas dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga pendidikan nonformal, TPQ, dan lembaga Madin,” jelasnya.

Eko menambahkan bahwa sebelum rencana perubahan dilakukan, diperlukan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk memetakan situasi lapangan, termasuk kendala dan persoalan yang dihadapi, agar dapat diselesaikan melalui perumusan kebijakan oleh Pemkab.

“Dengan adanya fenomena di lapangan saat ini, jika perubahan diperlukan, kami pasti akan mendukung agar sesuai,” tambahnya.

Ia berharap perda baru nantinya bisa menjadi instrumen kebijakan daerah yang mengatur secara lebih rinci persoalan pendidikan nonformal di daerah.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×