PASURUAN (dialogmasa.com) – Heri Santoso, salah satu wali murid kelas X di MAN 1 Pasuruan, memberikan tanggapan terkait tudingan pungutan yang dilakukan oleh pihak Madrasah. Isu pungutan ini sempat diberitakan di media massa.
Menurut Heri, istilah pungutan sering kali dipahami secara negatif oleh masyarakat, terlebih jika dikaitkan dengan dunia pendidikan.
“Kata pungutan itu negatif di benak masyarakat, dan menjadi lebih negatif lagi saat dikaitkan dengan instansi pendidikan,” ujarnya kepada media, kamis (12/09/24).
Ia menekankan bahwa protes mengenai pungutan di Madrasah memang kerap muncul dari individu maupun lembaga masyarakat. Namun, Heri mengajak semua pihak untuk memahami konteks yang sebenarnya.
“Sering kita dengar protes dari individu maupun lembaga masyarakat yang mempermasalahkan pungutan di Madrasah, maka tentu itu benar tapi semua orang harus masuk memahami isinya bukan katanya, karena kata (pungutan) sudah buruk bahkan sebelum aktivitasnya terjadi,” lanjutnya.
Heri juga menjelaskan bahwa dalam setiap program Madrasah, keputusan terkait sumbangan atau kontribusi diserahkan kepada komite Madrasah yang kemudian menawarkan program tersebut kepada para wali murid.
“Prinsipnya begini, Madrasah ada program ditawarkan kepada komite dan komite menawarkan kepada wali murid, penerimaan akal orang beda-beda, ada yang menilai itu pemaksaan, ada yang menilai itu musyawarah untuk tujuan tertentu, di situ tidak bisa memaksakan pemahaman setiap orang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keputusan yang melibatkan banyak orang tidak akan pernah memuaskan semua pihak.
“Yang pasti komite meminta wali murid melalui hal itu untuk memutuskan, dan segala keputusan yang melibatkan banyak orang tidak akan pernah memuaskan semua orang,” jelasnya.
Menurut Heri, kedewasaan menjadi hal penting dalam menyikapi hal ini. “Yang penting ialah kedewasaan, bentuknya yang setuju bilang setuju, yang tidak setuju boleh tidak setuju, namun keputusan di tangan bersama bukan di tangan yang pro atau yang kontra,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara wali murid dengan pihak Madrasah terkait kemampuan ekonomi.
“Dan terkait kemampuan maka setiap orang di zaman ini harus menjadi pribadi yang terbuka dan komunikatif, wali murid bisa menyampaikan ketidakmampuannya baik yang sifatnya minta keringanan maupun ketidakmampuan total jika itu memang sesuai keadaannya,” ungkapnya.
Heri menutup dengan pandangannya mengenai pendidikan gratis, “Pendidikan dasar gratis, namun bagi yang ingin lebih baik maka pasti faham bahwa kualitas sebanding dengan harga,” tutupnya.
Heri berharap agar masyarakat dapat memahami isu pungutan di Madrasah dengan bijak dan objektif. (Ali/Wj)
Bahasanya berbelit2..inti nya pungutan ya pungutan.