PASURUAN, DIALOGMASA.com — Kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik yang terjadi di berbagai daerah memunculkan keprihatinan dari masyarakat Pasuruan.
Salah satunya disampaikan oleh Eko, warga Kabupaten Pasuruan, yang menilai bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, bukan hanya dalam mendidik siswa, tetapi juga dalam berhadapan dengan perilaku orang tua.
“PR pendidikan saat ini semakin berat, tidak hanya mendidik anak-anak, tapi pendidikan untuk orang tua juga perlu,” ujarnya.
Masih Eko,“Masyarakat terutama yang menjadi wali murid perlu memberi ruang yang longgar bagi lembaga pendidikan dan guru dalam menerapkan metode mendidik. Meski mereka tidak mungkin sempurna, setidaknya setiap sikap ada tujuan dan alasan tersendiri,” tambahnya.
Komentar tersebut disampaikannya menanggapi peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Trenggalek, di mana seorang guru SMP Negeri menjadi korban pemukulan oleh keluarga murid usai menyita telepon seluler milik siswa saat jam pelajaran berlangsung.
Guru berinisial S tersebut mengalami luka di bagian wajah dan telah melapor kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 39 menyebutkan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pasal 40 juga menegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam bentuk jaminan keselamatan dan keamanan kerja. (FZ/WD)

